SIDOARJO – Pemerintah Desa kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Pada hari ini, Senin, 16 Maret 2026, telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk periode Triwulan I (Januari, Februari, dan Maret).
Penyaluran yang berlangsung di balai desa ini menyasar 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa. Setiap KPM menerima bantuan tunai dengan rincian sebagai berikut:
Nominal per bulan: Rp. 300.000
Total periode (3 bulan): Rp. 900.000 per KPM
Total dana tersalurkan: Rp. 8.100.000
Proses pembagian bantuan berjalan dengan tertib. Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan 9 KPM ini didasarkan pada kriteria kemiskinan ekstrem, lansia tunggal, atau keluarga yang memiliki anggota keluarga sakit menahun.
"Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Kami berharap uang sebesar Rp. 900.000 ini dapat digunakan secara bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama pangan dan kesehatan," ujar Kepala Desa.
Para penerima manfaat tampak antusias dan bersyukur atas pencairan di awal tahun ini. Salah satu warga penerima mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk menambah modal belanja sembako dan biaya pengobatan rutin.
Pemerintah Desa juga memastikan bahwa seluruh proses administrasi telah terpenuhi sesuai dengan regulasi penggunaan Dana Desa tahun 2026 yang mengedepankan akuntabilitas.